Selasa, 25 Maret 2014

Daftar Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014

Bagi calon peserta yang Tidak Lulus PLPG 2013 (selain status Diskualifikasi) dan peserta UKG 2013 yang belum mengikuti PLPG 2013 maka dimohon untuk melakukan verifikasi data, apabila terjadi kesalahan pemilihan bidang studi sertifikasi, maka diberi kesempatan untuk melakukan perubahan bidang studi sertifikasi melalui AP2SG pada tanggal 17 sampai dengan 24 Maret 2014.
Guru yang belum UKG 2014, periksa ulang biodatanya melalui sistem database NUPTK dan perbaiki jika ada yang tidak sesuai.
Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 akan diumumkan melalui halaman ini pada tanggal 1 April 2014. Selanjutnya calon peserta melakukan finalisasi data peserta sertifikasi dan pencetakan Format A1 melalui AP2SG pada tanggal 1 sampai dengan 14 April 2014
Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan di umumkan melalui halaman ini pada tanggal 15-17 April 2014

Sabtu, 08 Maret 2014

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS

Sabtu, 01 Maret 2014

Tidak Ada Pengumuman K2 Susulan

Panselnas : Tidak Ada Pengumuman K2 SusulanPDFSurel
Ditulis oleh Administrator   
karohukumJAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS  sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K2). Pengumuman yang sudah dipublikasikan di situs Kementerian PANRB, BKN dan dua media partner (JPNN dan Liputan6) merupakan hasil kelulusan yang sudah ditetapkan.
Demikian ditegaskan kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Jumat (21/02) menanggapi rumor yang berkembang di sementara kalangan. “Rumor itu tidak benar, sehingga tidak perlu ditanggapi. Pengumuman kelulusan yang benar adalah yang kami muat di empat situs tersebut,” ujarnya.
Selain diumumkan oleh Panselnas, hasil kelulusan yang sudah ditetapkan tersebut juga wajib diumumkan oleh masing-masing daerah atau instansi, baik melalui situs instansi atau melalui media lain.
Seperti telah disampaikan dalam Surat Sekretaris Kementerian PANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out hasil pengumuman di Kementerian PANRB tiga hari setelah diumumkan. Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing.
Herman menghimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila ada kesimpangsiuran informasi. Selanjutnya kepada para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya fokus untuk mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemda.
Sebagaimana diatur dalam PP. No. 56/2012, bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan akan diangkat menjadi CPNS. Sebaliknya, meskipun lulus tes tetapi tidak memenuhi persyaratan administratif, tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS. (ags/HUMAS MENPANRB)
Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2299-panselnas-tidak-ada-pengumuman-k2-susulan