Sabtu, 08 Maret 2014

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS

Sabtu, 01 Maret 2014

Tidak Ada Pengumuman K2 Susulan

Panselnas : Tidak Ada Pengumuman K2 SusulanPDFSurel
Ditulis oleh Administrator   
karohukumJAKARTA – Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS  sekali lagi menegaskan bahwa tidak ada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K2). Pengumuman yang sudah dipublikasikan di situs Kementerian PANRB, BKN dan dua media partner (JPNN dan Liputan6) merupakan hasil kelulusan yang sudah ditetapkan.
Demikian ditegaskan kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, Jumat (21/02) menanggapi rumor yang berkembang di sementara kalangan. “Rumor itu tidak benar, sehingga tidak perlu ditanggapi. Pengumuman kelulusan yang benar adalah yang kami muat di empat situs tersebut,” ujarnya.
Selain diumumkan oleh Panselnas, hasil kelulusan yang sudah ditetapkan tersebut juga wajib diumumkan oleh masing-masing daerah atau instansi, baik melalui situs instansi atau melalui media lain.
Seperti telah disampaikan dalam Surat Sekretaris Kementerian PANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out hasil pengumuman di Kementerian PANRB tiga hari setelah diumumkan. Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing.
Herman menghimbau agar masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang apabila ada kesimpangsiuran informasi. Selanjutnya kepada para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya fokus untuk mengikuti proses verifikasi yang dilaksanakan oleh masing-masing pemda.
Sebagaimana diatur dalam PP. No. 56/2012, bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian dan memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan akan diangkat menjadi CPNS. Sebaliknya, meskipun lulus tes tetapi tidak memenuhi persyaratan administratif, tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS. (ags/HUMAS MENPANRB)
Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/2299-panselnas-tidak-ada-pengumuman-k2-susulan

Kamis, 27 Februari 2014

Penjelasan Aplikasi BSD

Back Up Sinkron Dapodik
  • Fasilitas upload BackUp data dapodik sebagai alternatif bagi sekolah sekolah yang belum berhasil melakukan sinkronisasi ke Server Dapodik.
  • BSD hanya mencakup data-data yang diperlukan P2TK Dikdas untuk mengelola calon nominasi penerima Tunjangan.

    Mekanisme BSD
1.Operator Tunjangan Dikdas mengunduh aplikasi BSD melalui Simtun 
2.Aplikasi BSD disebarkan Oleh Operator Tunjangan Profesi kepada operator sekolah
3.Aplikasi BSD diinstall pada laptop/komputer yang terinstall Aplikasi Dapodik. Pada  saat instalasi gunakan mode Administrator
4.Data di backup sehingga menghasilkan file berekstensi .std -Data hasil backup local di serahkan kepada pihak Dinas Pendidikan yaitu Operator Tunjangan Profesi
5.Data yang terkumpul selanjutnya untuk di upload atau di teruskan kepada Pihak P2TK
6.Dikdas dengan cara mengupload melalui Fitur yang sudah di sediakan pada Aplikasi Tunjangan Profesi.

Cara Mengunduh Aplikasi BSD
Buka Aplikasi Tunjangan Profesi dan Unduh File Aplikasi Backup Sinkron Dapodik [BSD]
Untuk unduh aplikasi BSD klik gambar di bawah ini


Cara Instalasi
-Aplikasi BSD yang sudah di Unduh bernama AplikasiBSD.exe
-Aplikasi BSD diinstall pada laptop/komputer yang terinstall Aplikasi Dapodik. Pada saat instalasi gunakan mode Administrator :
-klik kanan pada aplikasi_bsd.exe, lalu klik run as administrator, lanjutkan instalasi hingga selesai

Cara Back Up
 (Untuk operator sekolah)
* Pada aplikasi yang sudah di instal Pada Start Menu, (Backup Sinkron Dapodik)
* Pilih folder tujuan penyimpanan
* File hasil backup berekstensi .std, Nama file tidak boleh diubah
—* Kirimkan file tsb ke Opertator tunjangan di dinas masing-masing.

       Cara Upload
—* Copy kan file .std ke dalam hardisk yang terkoneksi dengan jaringan internet
* Buka Aplikasi Tunjangan Profesi
* Buka Menu [Upload BackUp DAPODIK]

Cara Upload 
(Untuk operator tunjangan)
—* Upload file yang sudah diserahkan Operator Sekolah yang berekstensi .std pada fitur Upload BackUp Dapodik

        *  Lakukan berulang untuk masing2 sekolah hingga semua data dapodik sekolah berhasil     terupload