Selasa, 22 Maret 2022

Kemendikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 di 446 Daerah

 Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Guru Penggerak angkatan 7. Program ini menyasar 446 kabupaten/kota di wilayah Indonesia.

Informasi rekrutmen ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek melalui media sosialnya, Senin (14/3/2022).

Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Sementara itu, pendaftaran Calon Pengajar Praktik (CPP) dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan pendidikan.

Kriteria Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar lima tahun.

5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun.

6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (tercantum dalam surat rekrutmen).

8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerah, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Kriteria Pendaftaran Pengajar Praktik Angkatan 7

1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership).

2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin.

3. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama enam bulan.

4. Tidak sedang mengikuti diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.

5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).

6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).

7. Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator, atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Pendaftaran akan ditutup pada 15 April 2022 untuk Calon Guru Penggerak dan 8 April 2022 untuk Calon Pengajar Praktik. Informasi lengkap terkait Program Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.


Baca artikel detikedu, "Kemendikbud Buka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7 di 446 Daerah" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5982472/kemendikbud-buka-pendaftaran-guru-penggerak-angkatan-7-di-446-daerah.








Sabtu, 23 Oktober 2021

MAKNA HIDUP RUKUN DALAM PERBEDAAAN (MUPEL PPKn Bagi Siswa Kelas VI SD)



Hidup rukun dalam perbedaan dapat kita temui di mana saja, baik di rumah, sekolah maupun di masyarakat.

1. Perbedaan yang ada di rumah

contohnya: warna kesukaan, perbedaan pendapat dengan anggota keluarga, hobi, acara televisi, makanan kesukaan dan lain-lain.

2. Perbedaan yang ada di sekolah

contohnya: gaya bicara, kebiasaan sehari-hari, hobi, perbedaan pendapat, perilaku atau sikap teman, tulisan dan lain-lain.

3. Perbedaan yang ada di masyarakat

contohnya: perilaku, gaya bahasa, perbedaan ras, suku, agama, perbedaan pendapat, warna kulit, rambut, dan lain-lain.

Perbedaan tersebut bukan menjadi penghalang namun perbedaan tersebut menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Cara bijak untuk menyikapi perbedaan yang ada adalah dengan saling memahami, menghormati, saling mengerti, menjaga persatuan, dan lain-lain.

Berikut ini manfaat hidup rukun.

1. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

2. hidup damai, aman, dan nyaman.

3. Negara semakin maju dan berkembang.

4. Rakyat menjadi makmur, dan masih banyak lainnya.

Senin, 18 Oktober 2021

“Materi Bahasa Indonesia Kelas 4 SD, Menulis Karangan”

Karangan adalah sebuah hasil ciptaan atau hasil rangkaian (susunan) cerita. Suatu karangan dapat ditulis dengan tema atau topik yang berbeda. Penulisan karangan harus memperhatikan penggunaan ejaan yang benar. Ejaan yang digunakan biasanya berkaitan dengan penulisan huruf kapital, tanda titik, dan tanda koma. Karangan terdiri atas paragraf-paragraf. Setiap paragraf terdiri atas kalimat-kalimat yang diurutkan satu persatu sehingga menjadi sebuah paragraf yang utuh.

Mengarang bukanlah sekedar teori, melainkan keterampilan. Menulis karangan akan mengembangkan kreativitas, meningkatkan kecerdasan dan mendorong kemauan serta kemampuan mengumpulkan informasi. Ananda dapat menulis karangan dari berbagai hal di sekitarmu. Misalnya mengarang tentang kebersihan, kesehatan, lingkungan, komunikasi,cerita rakyat dan sebagainya. Yang terpenting, saat menulis karangan kalimat harus padu dan ejaan harus benar.

Langkah-langkah menyusun karangan, yaitu:

a. Menentukan tema.

b. Menentukan judul.

c. Membuat kerangka karangan.

d. Menyusun atau mengembangkan kerangka karangan

Berdasarkan penyajiannya karangan dibedakan menjadi:

a. Karangan deskripsi: Karangan yang menggambarkan suatu objek (benda, orang atau situasi)

b. Karangan narasi: karangan yang menyajikan peristiwa yang seolah olah dialami sendiri oleh si pembaca.

c. Karangan Eksposisi: Karangan yang memaparkan sejumlah pengetahuan dan informasi.

d. Karangan Argumentasi: Karangan yang bertujuan untuk membuktikan suatu kebenaran sehingga pembaca menyakini kebanaran itu

e. Karangan persuasi: karangan yang bertujuan untuk mempengaruhi pembaca.