Kamis, 03 April 2014

CARA MENYIMPAN LEMBAR INFO PTK (LAPOR TUNJANGAN DIKDAS) DALAM BENTUK PDF

Kesulitan dalam mencetak print out lembar info PTK????
Untuk menjawab permasalahan tersebut, mari kami ajak anda untuk menyimak uraian berikut.
Lembar Info PTK merupakan hasil info data PTK yang dientry melalui dapodikdas. Setiap PTK harus mengetahui data terkini, khususnya bagi guru calon penerima tunjangan sertifikasi, fungsional(bagi Non PNS), dan tunjangan kualifikasi pendidikan. Masing-masing guru dapat mengeceknya sendiri-sendiri melalui situs "Lapor Tunjangan Dikdas".

Untuk menyimpan hasil info PTK dalam bentuk PDF ada caranya antara lain
sebagai berikut.

1.  Buka Browser dengan menggunakan Google Chrome
2.  Ketikkan/copy alamat URL pada tab browser


     Alamat untuk "Lapor Tunjangan Dikdas", antara lain :
     http://223.27.144.195:8081/
     http://223.27.144.195:8082/
     http://223.27.144.195:8083/
     pilih salah satunya..
3.  Masukkan NUPTK dan Pasword Anda
4. Setelah muncul tampilan Info PTK, Tekan Ctrl+P
 
5. Setelah Tekan Ctrl+P kemudian Klik Change dan pada tampilan print :
6. Setelah klik Change akan keluar tampilan berikut, pilih Save to PDF
7. Kemudian Klik Save 
8. Pilih Folder tempat penyimpanan dan berilah nama sesuai keinginan Anda, kemudian klik Save atau tekan Enter.
File akan tersimpan dalam bentuk PDF, Demikian para pembaca. CARA MENYIMPAN LEMBAR INFO PTK (LAPOR TUNJANGAN DIKDAS) DALAM BENTUK PDF , Selamat Mencoba.. Semoga Bermanfaat

Sumber: //semaptk.blogspot.com

Selasa, 01 April 2014

Petunjuk PAK, PKG, PKB, dan SKP




DENGAN INI DISAMPAIKAN KEPADA BAPAK/IBU GURU WILAYAH KABUPATEN GROBOGAN PETUNJUK PAK, PKG, PKB, DAN SKP SEBAGAI BERIKUT :
- MULAI 1 JULI 2013 S/D 30 JUNI 2014 GURU HARUS MELAKSANAKAN PKG
- KENAIKAN PANGKAT 1 OKTOBER 2014 SUDAH MENGGUNAKAN PERMENPAN NO. 16
   TH. 2009
- SEMUA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS MULAI TAHUN INI (2014)
   SUDAH MELAKSANAKAN PAK TAHUNAN

PETUNJUK PAK, PKG, PKB, DAN SKP BISA DI DOWNLOAD PADA LINK DIBAWAH INI :

MATERI PAK, PKG, PKB DAN SKP BAPAK Drs. SUNARDI, MM

Senin, 31 Maret 2014

CARA MENGHILANGKAN TAMPILAN 'UPDATE VERSI TERBARU' PADA DAPODIK YANG SUDAH MELEWATI BATAS WAKTU


Tampilan dapodik yang belum diupdate versi terbaru

Pada kesempatan kali ini kami akan menyajikan bagaimana caranya menghilangkan perintah "update versi terbaru" pada tampilan awal dapodik ketika sudah melewati batas waktu update.
Sistem dapodik dibuat secara otomatis 2 bulan sekali akan update sesuai dengan waktu pada komputer, setelah versi patch 2.0.6 tanggal 1 April besok, para operator harus mengupdate versi terbaru yaitu dapodik versi patch 2.0.7, jika tidak di update maka para operator tidak bisa menggunakan dapodiknya untuk pengentrian data,

Sebelum versi 2.0.7 di release, di informasikan dari forum-forum operator bahwa nanti pada versi 2.0.7 tanggal lahir PTK dan PD akan dikunci tidak bisa di edit agar data valid tidak berubah-rubah. Perlu di pahami bahwa yang di kunci hanyalah Tanggal Lahir PTK dan PD, untuk yang lain bisa di edit. Lalu bagaimanakah jika data belum banyak yang valid?, sedangkan waktu update semakin dekat, bahkan hari ini (31-03-2014) dapodik sudah tidak bisa di buka lagi, dengan keterangan diperintahkan untuk mengUPDATE ke VERSI TERBARU.
Bagaimanakah cara mengatasinya?, Cara yang paling jitu adalah menghilangkan keterangan "UPDATE VERSI TERBARU" kemudian di edit data yag belum valid.
Lalu bagaimanakah cara menghilangkan keterangan "UPDATE VERSI TERBARU" pada dapodik??

Tenang saja sobat-sobat, masih ada solusinya. Berikut di sajikan cara menghilangkan keterangan "UPDATE VERSI TERBARU" pada dapodik.
1.  Gantilah pengaturan tanggal (jam tidak perlu di ganti) pada komputer/Laptop Anda dengan cara double klik pojok kanan bawah pada tampilan destkop, .


2. Gantilah tanggal sebelum batas waktu versi terbaru untuk versi 2.0.7 yaitu sebelum tanggal 1 April, misalkan di sini penulis mengganti menjadi tanggal 3 Maret 2014.


3.  Terakhir klik OK. Maka komputer/laptop sobat akan berganti dengan tanggal yang sobat ganti, karena tanggal pada komputer sudah di ganti, maka secara otomatis sistem local host pada dapodik membaca dengan masih pada versi yang lama (versi 2.06).
4. Sekarang login dapodik sobat, dan lihat hasilnya...........



Bagi yang belum valid silahkan di validkan dulu yang paling utama adalah tanggal lahir PTK dan PD, setelah valid, kemabalikan tanggal seperti semula, dan jika patch versi terbaru (versi 2.0.7) sudah di release download dan instal.
Dengan cara ini ke validan data pada dapodik akan terjaga kualitasnya.
Silahkan gabung di group FB LAPOR TUNJANGAN DIKDAS untuk mendapatkan info terbaru
Selamat mencoba

SALAM
"SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA, SATU DATA"